Wednesday, October 4, 2017
Ringkasan Sejarah Kota Padang
loading...
Sejarah Kota Padang
Kota Padang merupakan salah satu Kota yang tertua di pantai barat Sumatera. Menurut sumber sejarah, sebelum abad ke-17 Kota Padang dihuni oleh beberapa paranelayan, petani garam dan pedagang. Ketika itu Padang belum begitu penting karena arus perdagangan orang Minang mengarah ke pantai timur melalui sungai-sungai besar.
Namun sejak Selat Malaka tidak lagi aman dari persaingan dagang yang keras oleh bangsa asing serta banyaknya peperangan dan pembajakan, maka arus perdagangan berpindah ke pantai barat Pulau Sumatera.
Suku Aceh adalah kelompok pertama yang datang setelah Malaka ditaklukkan oleh Portugis pada akhir abad ke XVI. Sejak saat itu Pantai Tiku, Pariaman dan Inderapura yang dikuasai oleh raja-raja muda wakil Pagaruyung berubah menjadi pelabuhan-pelabuhan penting karena posisinya dekat dengan sumber-sumber komoditi seperti lada, cengkeh, pala dan emas.
Kemudian Belanda datang mengincar Padang karena muaranya yang bagus dan cukup besar serta udaranya yang nyaman dan berhasil menguasainya pada Tahun 1660 melalui perjanjian dengan raja-raja muda wakil dari Pagaruyung. Tahun 1667 membuat Loji yang berfungsi sekaligus tangsi dan daerah sekitarnya dikuasai pula demi alasan keamanan.
Akhirnya pada Tanggal 20 Mei 1784 Belanda menetapkan Padang sebagai pusat kedudukan dan perdagangannya di Sumatera Barat. Kota Padang menjadi lebih ramai setelah adanya Pelabuhan Teluk Bayur, Semen dan Tambang Batubara (di Sawahlunto), serta Jalur Kereta Api. Namun yang menjadi hari Jadi Kota Padang adalah Tanggal 7 Agustus, karena pada Tanggal 7 Agustus 1669 terjadi penyerbuan besar-besaran terhadap Loji Belanda di Kepalo Koto Batang Arau yang dilandasi oleh semangat patriotisme dan rasa cinta tanah air dalam mengusir penjajah dari bumi Nusantara.
Pada awalnya luas Kota Padang adalah 33 Km2, yang terdiri dari 3 Kecamatan dan 13 buah kampung yaitu Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan dan Padang Timur. Dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980 tanggal 21 Maret 1980 wilayah Kota Padang menjadi 694,96 Km2, yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 193 Kelurahan. Dengan dicanangkannya pelaksanaan otonomi daerah sejak Tanggal 1 Januari 2001, maka wilayah administratif Kota Padang dibagi dalam 11 Kecamatan dan 103 Kelurahan. Dengan Keluarnya Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan organisasi Kelurahan. Maka jumlah Kelurahan di Kota Padang menjadi 104 Kelurahan.
Sumber : padang.go.id
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
loading...
0 comments:
Post a Comment